Cara Mengirim Naskah ke NouraBooks
Halo! Kamu suka menulis dan punya banyak ide menarik untuk dibagi kepada pembaca? KabariNoura Books!
Kami menerima naskah berupa:
- Fiksi, dalam bentuk novel; baik untuk remaja dan dewasa
- Nonfiksi, dalam bentuk kisah inspirasi, catatan perjalanan, bisnis praktis, memoar, humor, psikologi populer, keislaman populer, kesehatan, parenting; baik untuk remaja dan dewasa
- PCPK (Penulis Cilik Punya Karya): novel pendek, yang ditulis oleh anak-anak usia 7-14 tahun
Kriteria naskah:
1. Merupakan karya asli
2. Belum pernah dipublikasikan oleh penerbit lain atau pernah terbit tetapi telah habis masa kontraknya dengan penerbit sebelumnya.
3. Tema unik dan tidak pasaran.
4. Tidak mengandung unsur-unsur pornografi dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan)
5. Ditulis dengan rapi (logis dan sistematis).
6. Memiliki peluang pasar (marketabilitas) yang bagus.
7. Disertai sinopsis
Prosedur Pengiriman:
Jika naskah telah memenuhi kriteria tersebut di atas, kirimkan beserta:
1.
2. CV (Daftar Riwayat Hidup) dengan alamat lengkap, surel, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Naskah yang dikirimkan jika berupa hard-copy sebaiknya adalah hasil print-out atau fotokopi (bukan asli/master) dan jika atau soft copy, adalah hasil ketik computer baik dalam bentuk MSword atau pdf.
· untuk fiksi dewasa, minimal 200 halaman, spasi ganda, font times new roman 12.
· untuk fiksi remaja, minimal 150 halaman, spasi ganda, font times new roman 12.
· untuk nonfiksi, minimal 150 halaman, spasi ganda, font times new roman 12.
· untuk PCPK, 60-80 halaman, spasi ganda, font times new roman 12.
4. Kirim ke:Redaksi Penerbit Noura Books:
Jl. Jagakarsa Raya No.40 RT 07/04
Jagakarsa, Jakarta Selatan 12620
Telp : 021 78880556
Fax : 021 78880563
Email: redaksi@noura.mizan.com
Keterangan:
· Jangka waktu evaluasi naskah maks. 3 bulan.
· Kabar tentang kelayakan terbitnya akan kami akan beritahu via telepon atau surel.
· Naskah tidak akan dikirimkan kembali kepada pengirim kecuali disertai perangko yang mencukupi.
· Apabila naskah layak terbit, akan dilanjutkan dengan pembuatan Surat Perjanjian Penerbitan (SPP).
Tidak ada komentar