PERBERAT HUKUMAN PEMERKOSA ANAK! (catatan hari anak 23 Juli 2014)

Sore ini di sebuah running text yang muncul di stasiun tvone, aku melihat sebuah berita bahwa ternyata Pemerkosan bayi usia 9 bulan, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Jauh lebih sedikit dari ancaman hukuman sebelumnya yaitu 15 tahun penjara. Menurutku, ini sungguh sebuah ketidak adilan.

Innalillahi wa innailaihi rajiun.

Begini kronologinya. Ibu dari bayi 9 bulan tersebut, bekerja sebagai seorang buruh cuci. Bayinya yang berusia 9 bulian dia titipkan pada adiknya yang merupakan paman dari bayinya tersebut. Tapi, dengan tega si paman malah memperkosa bayi tersebut berkali-kali hingga akhirnya di akhir tahun 2013, bayi tersebutpun meninggal dunia dengan kondisi yang amat mengenaskan.

Semua Pedofilia, sungguh adalah binatang yang terperangkap dalam tubuh manusia. Iblis jahat dalam wujud manusia. Seharusnyalah mereka diberi hukuman yang seberat-beratnya.

Karena tubuh mungil anak tidak akan pernah berdaya ketika harus berhadapan dengan tubuh orang dewasa yang berlipat kali lebih besar dari tubuh mereka. Dan anak-anak itu jiwanya suci dan murni. Sebuah perlakuan menyimpang yang mereka terima berkali-kali, bisa jadi akan memberi imbas pada cara mereka memandang sebuah ketidak normalan. Yaitu, bisa jadi ketikda normalan kondisi tersebut malah dianggap sebagai sebuah kelaziman. Dan perubahan cara memandang yang meluas bisa jadi akan menimbulkan sebuah perubahan dalam tatanan sosial dan budaya dalam masyarakat kita.

Itu sebabnya: PERBERAT HUKUMAN PEMERKOSA ANAK!

gambar diambil dari sini.. beritanya juga ada disini

10 komentar

  1. owh, 9 bulan itu masih balita, belum anak-anak. Sangat disayangkan kalau pelakunya hanya dihukum 5 tahun penjara.

    BalasHapus
  2. setuju mak...saya inginnya dihukum seumur hidup..karena benar-benar perbuatan yang biadab..ikatan petisinya mak Ade..

    BalasHapus
  3. Pelakunya laknatullah. Betapa rentannya anak-anak kala membaur dalam lingkungan. Perlakuan kekerasan dari yang lebih besar mengintai. Sepertinya lingkungan sekitar pun harus berperan serta mengawasi anak-anak.

    BalasHapus
  4. Ya ampun, 9 bulan. Tega banget ya, Mba. Yang kayak gitu apa udah gila dan ga punya hati ya. :((

    BalasHapus
  5. :(((( sumpah nangis pas liat berita ini di TV kapan itu.
    Dan lalu liat pula beritanya, kalo pelaku cuma dihukum 5 tahun. Astagaaaaaaaaaaaa....
    Speechlessssss. Gagal paham. Trus kapan itu, ada nenek-nenek nyuri makanan karena laper dihukum berapa tahun juga.. ini apa-apaan sih?

    BalasHapus
  6. selamat lebaran..mohon maaf lahir batin,
    keep happy blogging always..salam dari Makassar :-)

    BalasHapus
  7. hukuman seumur hidup harusnya, hukuman mati paling berat.

    BalasHapus
  8. waduh ngeri banget mbak, msh 9 bulan nafsu aja. gak ada perlindungan dari pemerintah.

    BalasHapus
  9. hadir lagi bu...menyapa sahabat...keep happy blogging always...salam dari Makassar :-)

    BalasHapus